Klinik Forensik
Admin Website | 22 September 2026 | Dibaca 5 kali |

Klinik Forensik dan Medikolegal adalah unit pelayanan medis yang menerapkan ilmu kedokteran untuk membantu proses penegakan hukum, seperti pembuatan Visum et Repertum, pemeriksaan korban tindak kekerasan, hingga penanganan jenazah. Berikut adalah layanan yang tersedia:

Ruang Lingkup Layanan
•    Forensik Klinik: Pemeriksaan medis terhadap pasien atau orang hidup yang mengalami luka, penganiayaan, atau kecelakaan untuk kepentingan hukum.
•    Forensik Patologi: Pemeriksaan luar atau otopsi pada jenazah guna memastikan penyebab kematian.
•    Medikolegal & Etika: Penilaian aspek hukum medis, evaluasi cedera, sengketa medis, atau klaim asuransi.
•    Pemulasaraan Jenazah: Pengurusan jenazah sesuai prosedur medis dan hukum.


Untuk informasi jadwal dokter, Anda dapat mengunjungi tautan berikut :   
(Link Disini)  Atau menghubungi Call Center 24 jam kami dinomor (021) 88374444

BAGIKAN :