Pelayanan IGD (Instalasi Gawat Darurat) adalah fasilitas rumah sakit yang buka 24 jam untuk memberikan penanganan cepat dan darurat guna menyelamatkan nyawa serta mencegah risiko kecacatan.
Alur Pelayanan di IGD
• Pendaftaran: Pasien atau keluarga melakukan pendataan awal di bagian administrasi darurat.
• Triase: Perawat memeriksa dan mengelompokkan tingkat keparahan pasien. Pasien dengan kondisi paling parah atau mengancam nyawa akan didahulukan, bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu.
• Tindakan Medis: Dokter dan perawat memberikan pertolongan pertama sesuai tingkat darurat (seperti resusitasi, infus, atau bedah minor).
• Pemeriksaan Penunjang: Jika perlu, pasien diarahkan untuk pemeriksaan laboratorium atau radiologi/rontgen.
• Tindak Lanjut: Pasien dapat dipulangkan, dirawat inap, atau dirujuk ke rumah sakit lain jika fasilitas kurang memadai.
Jenis Layanan Umum di IGD
• Penanganan henti jantung dan gangguan pernapasan berat.
• Bedah minor (seperti menjahit luka robek).
• Layanan ambulans 24 jam.
• Ruang observasi dan resusitasi.
Layanan yang tersedia di IGD RSUD Kabupaten Bekasi meliputi:
• Pelayanan Gawat Darurat: Penanganan medis segera untuk kondisi darurat.
• PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif)*: Layanan khusus untuk ibu dan bayi baru lahir dalam kondisi darurat.
• SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)*: Sistem terpadu untuk penanganan gawat darurat.
• Unit Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA)
• Layanan Ambulans: Fasilitas transportasi medis darurat.