Profil PPID
Profil PPID RSUD Kabupaten Bekasi
Terakhir diperbarui: 27 oktober 2025
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Kabupaten Bekasi dibentuk guna memenuhi kebutuhan pelanggan internal dan eksternal rumah sakit yang membutuhkan informasi-informasi publik yang dimiliki oleh RSUD Kabupaten Bekasi.
Hadirnya PPID juga merupakan untuk memenuhi amanat UU Keterbukaan informasi Nomor 14 Tahun 2008 yaitu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian dan atau pelayanan informasi di RSUD Kabupaten Bekasi.